SEPUTAR CIBUBUR - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmakaya, Ato Rinanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait seorang bocah berusia 13 tahun warga Tasikmalaya Selatan (Tasela) yang kecanduan bermain judi online slot.
“Hingga saat ini baru satu laporan. Korban kecanduan merupakan seorang bocah berusia 13 tahun warga Tasikmalaya Selatan," kata Ato Rinanto, Senin, 11 Juli 2022.
Menurut Ato Rinanto, pihak keluarga mengungkapkan, bocah tersebut bermain judi online sejak 4 bulan lalu.
Baca Juga: Warga Tasikmalaya Ngaku Kerampokan Rp32,9 Juta, Padahal Kalah Judi Slot Online
Bocah tersebut dilaporkan ke KPAID karena perilaku anak tidak wajar atau tidak seperti anak umumnya.
Orang tua anak tersebut, kata Ato sering kehilangan uangnya dari rumah. Ternyata setelah ditelusuri bahwa anaknya yang mencuri uangnya itu.
"Anaknya cenderung menyendiri dan terus menggunakan hape. Karena kecanduan, ya seperti itu berani mencuri uang orang tuanya," kata Ato.
Baca Juga: 5 Rahasia Akun WSO Judi Slot Online yang Harus Diketahui Semua Member, Bandar Bakal Boncos
Baca Juga: Judi slot Online Rusak Kebiasaan Menabung Anak, Uang Jajan Buat Depo dan Begadang Tiap Malam