Tegas, Wakapolda Bakal Sikat Habis Pemodal Judi Slot Online di Lampung

27 Juli 2022, 12:13 WIB
Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Lampung Brigjen Pol Subiyanto /Antara

SEPUTAR CIBUBUR - Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat daerah setempat, agar melapor kepada kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan perjudian online.

"Jika ada yang mengetahui informasi terkait judi online, kabarkan kepada kami. Polri komitmen memberantas perjudian dalam bentuk apa pun," kata Subiyanto seperti dilansir Antara, di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa 26 Juli 2022.

Wakapolda menyebutkan, sebanyak 27 tersangka pengendali judi online yang ditangkap Polda Lampung tersebut kebanyakan merupakan warga Lampung.

Baca Juga: Polda Lampung Sigap Babat Habis Beragam Judi Online Seperti Slot Online, Togel Online, Bola Online Dll

 Baca Juga: Memahami Aturan Perjudian dalam Hukum Indonesia

"Anggota melacak dari Bandarlampung dan dikembangkan hingga Pulau Jawa. Kebanyakan mereka ini warga Lampung, tapi mereka kerja di Jakarta dan Tangerang," kata dia.

Subiyanto menambahkan dalam perkara tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pemodal dari perjudian online tersebut.

"Kami belum sampai sana, kami perlu waktu untuk menggali keterangan dari para tersangka," kata dia lagi.

 Baca Juga: Ini Kata Alkitab Tentang Judi, Jauhi Mamon Zaman Now

Baca Juga: Polda Lampung Sigap Babat Habis Beragam Judi Online Seperti Slot Online, Togel Online, Bola Online Dll

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap dua orang selebgram sebagai tersangka dalam perkara judi online.

Dua orang tersangka selebgram tersebut bernama Abdi Setiawan Rusli dan Andreas Yuda Prasetyo.

Mereka ditangkap pada 14 Juli dan 21 Juli 2022 di wilayah Bandarlampung, dan di wilayah Kecamatan Banyumanis, Semarang, Jawa Tengah.

 Baca Juga: 4 Dosa Berjudi Slot Online Menurut Islam

Selain menangkap dua selebgram, Polda Lampung juga menangkap sebanyak 25 admin marketing judi online dengan situs jitu189, mawar189, dan vivamaster78.

Mereka kami tangkap di sebuah Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sebanyak 27 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

 Baca Juga: Kuasa Hukum Elon Musk Meminta Pemunduran Jadwal Sidang Terkait Kasus Twitter

Mereka ada yang berperan mempromosikan situs judi online (selebgram), berperan mengajak atau mencari influencer untuk mempromosikan situs judi online, berperan sebagai leader atau marketing situs judi online, dan sebagai anggota marketing situs judi online.

Dalam penangkapan tersebut, Polda Lampung turut mengamankan barang bukti berupa 21 perangkat PC komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu fingerprint, akun instagram atas nama abdiiyy, akun WhatsApp dengan nomor 087796660166, akun email atas nama bangabditv@gmail.com, empat screenshot chatingan WhatsApp, tiga screenshot postingan instagram, akun instagram atas nama iyakiyok, satu simcard, dan akun email atas nama.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler