SEPUTAR CIBUBUR - Seiring perkembangan zaman, judi mengikuti teknologi modern. Salah satu praktik judi yang marak saat ini adalah judi slot online.
Orang-orang yang berjudi termasuk orang yang malas karena ingin mendapatkan hasil tanpa bekerja keras.
Apalagi, saat ini banyak sekali jenis judi yang ditawarkan dengan iming-iming keuntungan berupa uang dalam jumlah banyak.
Selain melanggar norma hukum, judi dilarang dalam ajaran Islam. Judi bahkan disebutkan sebagai salah satu kegiatan yang menyebabkan dosa besar.
Baca Juga: Investasi bodong AGT di Riau Marak, SWI Gerak cepat Ingatkan Masyarakat
Larangan berjudi dalam Islam tercatat dalam Al-Quran.
Disebutkan bahwa judi adalah kegiatan yang menyebabkan dosa besar. Sebagaimana firman Allah ta'ala dalam surat Al-Baqarah ayat 219:
۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
Artinya: "Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,"