Baca Juga: Hari Anak Nasional, Quraish Shihab Beri Pesan Soal Persahabatan dengan Orang Buruk, Apa Maksudnya?
Mengutip penjelasan dari Tafsir Kementerian Agama RI, bahwa bahaya yang ditimbulkan dari perjudian tidak kurang dari bahaya minum khamar.
Ada 4 bahaya berjudi:
- Judi memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Pekerjaan nekad, kerap kali terjadi pada para pemain judi, seperti bunuh diri, merampok, dan lain-lain, terlebih apabila ia mengalami kekalahan. Karenanya sangat beralasan harus menjauhkan diri dari perjudian.
- Judi membuat seseorang menjadi malas mengerjakan ibadah serta jenuh hatinya dari mengingat Allah SWT. Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah. Pada akhirnya mampu merusak akhlak, tidak mau bekerja untuk mencari rezeki dengan jalan yang baik, dan selalu mengharap untuk mendapat kemenangan.
Baca Juga: Jangan Lagi Bawa HP ke Kamar Mandi, Ini 7 Bahayanya, Nomor 7 Paling Gawat
- Judi menimbulkan kemiskinan. Banyak kekalahan yang dialami orang yang berjudi, menjadikannya terus menerus penasaran dan berharap menang. Oleh sebab itu, tak segan-segan menaruhkan berbagai macam harta untuk mewujudkan harapannya tersebut.
- Judi merusak rumah tangga. Akibat keinginan memenuhi nafsu untuk bermain judi, seseorang akan dipertaruhkan harta yang dimilikinya. Pada akhirnya dia melupakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan istri dan anaknya. Bahkan bagi penjudi berat terkadang dapat mempertaruhkan anak dan istrinya
Baca Juga: Bisikan Maut Mengakhiri Hidup, Simak Kisah Miris Pemain Judi Slot Online yang Kini Telah Bertobat
Kedudukan harta manusia dalam Islam adalah sesuatu yang terhormat. Dilarang mengambil semena-mena, kecuali dengan cara yang telah di syari'atkan, atau dalam bentuk pemberian dengan sukarela. Adapun mengambil harta orang lain dengan cara judi, ia termasuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil.
Itulah penjelasan judi dalam pandangan Islam dan dampak buruk yang disebabkan dengan bermain judi. Allah SWT Maha Pemurah dan Maha Kaya, oleh karenanya sebagai umat muslim sebaiknya berusaha dan bekerja maksimal lalu memohon hanya kepada Allah SWT atas rezeki yang halal.***