SEPUTAR CIBUBUR - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri segera turun tangan terkait adanya nasib 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap kartel judi di Kamboja.
Ahmad Ramadhan memastikan, Atase Polri telah berkoordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal.
"Atase Polri telah berkoordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap 60 warga negara Indonesia yang diduga disekap di wilayah Kamboja," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.
Baca Juga: Tips Menang Mudah Main Slot Gacor Online Ada Ga Sih, Begini Kata Slotter Kawakan
Ramadhan mengatakan pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan fungsi protokol terkait. Dia menyebut Kepolisian Kamboja berhasil berkomunikasi dengan perwakilan WNI yang disekap.
"Atase Polri telah berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto. Diperoleh informasi pada 26 Juli 2022 bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap," ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima Mabes Polri, WNI yang disekap ternyata berjumlah 60 orang. Mereka disebut berada di Phum 1, Preah Sihanouk.
Baca Juga: 10 Situs Slot Online Ini Klaim Gacor dan Banyak Maxwin, Faktanya
"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang.Mereka disekap di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja, titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E," ujarnya.
Ramadhan mengatakan sampai saat ini Polri masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh.
WNI Jadi Modus Korban Penipuan Tenaga Kerja
Ketua Pusat Studi Migrasi LSM Migrant Care, Anis Hidayah mengungkapkan, sindikat perdagangan manusia itu biasanya menyasar daerah yang tingkat penganggurannya tinggi, banyak pekerja migran, dan berusia produktif.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan KBRI masih berupaya membebaskan para WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Baca Juga: Miris, Sebagian Klub Liga 1 Diduga Disusupi Sponsor Rumah Judi
Kasus penipuan dengan modus tawaran kerja seperti yang menimpa para WNI baru-baru ini bukanlah yang pertama terjadi.
Pada 2021, KBRI Phnom Penh pernah menangani dan berhasil memulangkan 119 WNI korban penipuan tawaran kerja di perusahaan investasi bodong.
Pada 2022, kasus serupa meningkat. Hingga Juli, tercatat ada 291 WNI menjadi korban penipuan dan 133 di antaranya dipulangkan ke Indonesia.***