Atta Halilintar, Kevin Aprilio Hingga Mario Teguh Dilaporkan Korban Net89

27 Oktober 2022, 18:25 WIB
Taqy Malik, Atta Halilintar, dan Kevin Aprilio Dilaporkan Polisi karena Dugaan Terlibat Kasus Investasi Bodong Net89. /Kolase Instagram/attahalilintar/kevinaprilio/taqy_malik./

 

SEPUTAR CIBUBUR - Sebanyak 230 korban penipuan dugaan tindak pidana penipuan robot trading Net89 melaporkan 134 pelaku ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin mengatakan, dari 134 pelaku yang dilaporkan di antaranya lima  publik figur.

Lima publik figur itu adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.

Baca Juga: Atta Halilintar Pernah Jual Headband Rp2,2 Miliar ke Leader Net89 Reza Paten

Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp28 miliar.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022

"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur, kemudian ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya, kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata Zainul di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Rabu 26 Oktober 2022.

 Baca Juga: Korban Robot Trading Net89 Merugi Hingga Triliunan Rupiah, Tim Pengacara Korban Desak PT SMI Kembalikan Dana

Kelimanya diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89.

Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana milik Atta.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten.

 Baca Juga: Reza Paten Juga Pernah Beli Brompton Taqy Malik Rp 778 Juta

YouTuber Atta Halilintar dilaporkan diduga terlibat aliran dana investasi bodong robot trading Net89.

Diketahui, founder Net89, Reza Paten sempat memenangi lelang bandana atau headband milik Atta Halilintar.

Bandana yang disebut telah menemani perjuangan Atta Halilintar dari nol itu, laku dibeli Reza Paten senilai Rp2,2 miliar. pertemuan keduanya untuk serah terima bandana dilakukan pada 26 Januari 2022.

Baca Juga: Rugikan Member Net89 Rp2,7 triliun, Delapan Petinggi PT SMI Jadi Tersangka

Diketahui, uang hasil lelang tersebut akan digunakan Atta Halilintar untuk membangun rumah penghafal Al Quran.

Namun buntut dari lelang bandana, Atta Halilintar kini dilaporkan oleh korban Net89.

 "Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," katanya.

 Baca Juga: Korban Investasi Bodong Net89 Desak Pengelola PT SMI Cairkan Dana Mengendap Rp369 miliar

Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Reza Paten dalam kegiatan lelang sepeda brompton sebesar Rp 700 juta," ujar Zainul.

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.

Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

 Baca Juga: PT SMI Dinilai Hanya Ulur-ulur Waktu Withdraw All, Puluhan Member Robot Trading Deklarasi GEMPUR Net89

Drummer Nidji, Adri Prakarsa juga diduga berperan sebagai leader atau endorse Net89.

Diduga ia telah mempromosikan Net89 lewat media sosial dan zoom meeting.

"Adri Prakarsa berperan sebagai leader/endorse/Topaz Grup Autosultan Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta memengaruhi orang lain untuk menjadi member," ucap Zainul.

Kevin Aprilio juga diduga terlibat ikut mempromosikan Net89."Kevin salah satu yang mempromosikan terkait dengan endorse di zoom meeting," terang Zainul. ***

 

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler