Hadapi Debt Collector?! Berikut Tips yang Perlu Diketahui dan Dilakukan Secara Bijak

25 Februari 2023, 19:15 WIB
Ilustrasi Debt Collector; Hadapi Debt Collector?! Berikut Tips yang Perlu Diketahui dan Dilakukan Secara Bijak /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

SEPUTAR CIBUBUR - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tampak geram saat melakukan analisis dan evaluasi mingguan bersama jajarannya khususnya terkait debt collector belakangan ini.

Geram dan amarah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran tersebut merupakan buntut dari kasus selebgram Clara Shinta yang mobilnya ditarik paksa oleh debt collector.

Hal tersebut bukan tidak beralasan pasalnya setelah mengetahui bahwa anggota polisi Bhabinkamtibmas, yang berusaha membantu menyelesaikan masalah mobil milik Clara Shinta yang ditarik paksa oleh debt collector, malah mendapat perlakuan kasar dari para debt collector.

Baca Juga: Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi Debt Collector Dalam Menagih, Konsumen (Debitur) Penting Untuk Mengetahui

"Sampai tadi malam, saya tidur jam tiga, darah saya mendidih itu, saya lihat anggota dimaki-maki begitu," ucap Fadil dikutip dari Instagram @kapoldametrojaya.

Irjen Fadil Imran menegaskan tidak boleh lagi ada debt collector yang berkata kasar di Ibu Kota.

Meskipun tugasnya legal, debt collector sering kali mengintimidasi, mengancam hingga berlaku kasar di lapangan.

Baca Juga: Aksi Premanisme Debt Collector Buat Darah Sang Jenderal Mendidih, Anak Buah Dibentak Hingga Ancam Membunuh

Berikut ini adalah lima tips menghadapi debt collector dengan cara yang bijak:

1. Jangan terpancing emosi

Debt collector mungkin akan menggunakan berbagai taktik untuk memicu emosi Anda. Misalnya, mereka bisa mengancam untuk mengambil harta benda Anda atau menempuh tindakan hukum jika tidak segera membayar hutang.

Namun, jangan terpancing emosi. Tetap tenang dan jangan terlalu terbawa perasaan. Cobalah untuk mengatasi masalah secara profesional dan berbicara dengan tenang.

Baca Juga: Sengkarut Pengosongan Rumah Nasabah BTN, Versi Satrio Arismunandar: Gagal Bayar Debt Collector Bertindak

2. Kenali hak Anda

Sebagai nasabah atau peminjam, Anda memiliki hak dan perlindungan hukum dari tindakan debt collector yang tidak sesuai dengan aturan.

Cobalah untuk memahami hak Anda dan peraturan yang terkait dengan praktik penagihan hutang.

Jika debt collector melanggar, maka Anda berhak untuk melaporkannya ke pihak yang berwenang.

Baca Juga: Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi Debt Collector Dalam Menagih, Konsumen (Debitur) Penting Untuk Mengetahui

3. Pertahankan bukti

Setiap kali Anda berkomunikasi dengan debt collector, pastikan untuk mempertahankan bukti berupa catatan atau rekaman percakapan.

Jangan ragu untuk merekam percakapan jika diperlukan.

Baca Juga: Ini Instruksi Ketua Harian Dasco di Rakorda Gerindra Sultra

4. Negosiasi

Jangan takut untuk bernegosiasi dengan debt collector untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Cobalah untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Misalnya, Anda bisa menawarkan untuk membayar utang secara bertahap atau mencari opsi lain untuk mengurangi utang.

Baca Juga: Hipmi Apresiasi Presiden Ajukan Perry Warjiyo untuk Gubernur BI Period ke-2

5. Gunakan jasa konselor keuangan

Jika Anda mengalami kesulitan dalam menyelesaikan masalah utang dan merasa kesulitan dalam menghadapi debt collector, gunakan jasa konselor keuangan.

Konselor keuangan dapat membantu Anda merencanakan strategi untuk menyelesaikan masalah utang dan memberikan saran tentang cara menghadapi debt collector.

Baca Juga: Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi Debt Collector Dalam Menagih, Konsumen (Debitur) Penting Untuk Mengetahui

Dalam menghadapi debt collector, yang terpenting adalah menjaga emosi dan mengambil tindakan yang tepat.

Dengan memahami hak Anda, mempertahankan bukti, melakukan negosiasi, dan menggunakan jasa konselor keuangan, Anda dapat mengatasi masalah hutang dengan lebih mudah dan menghadapi debt collector dengan lebih percaya diri dan bijak.***

Editor: Danny tarigan

Tags

Terkini

Terpopuler