SEPUTAR CIBUBUR - Camat Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan , Sulawesi Tenggara (Sultra), Iskandar menyatakan organisasi lingkungan hidup Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) melecehkan pemerintah setempat dengan memberikan persepsi miring kepada publik bahwa pemerintah setempat tidak peka dengan kondisi lapangan.
Pernyataan Iskandar pada Sabtu, 1 April 2023, untuk menangkis tuduhan Jatam pada Sabtu, 25 Maret 2023 yang mengatakan bahwa PT Gema Kreasi Perdana (GKP) telah mencemari sumber air warga. Jatam juga menuduh bahwa PT GKP menyerobot tanah lahan yang bukan miliknya.
"Semua isu yang beredar di luar sana tidak benar. Itu juga tidak terjadi (pencemaran). Saya selalu memantau di seluruh wilayah Wawonii Tenggara di mana tambang itu ada, air itu tidak berubah. Jika pencemaran itu terjadi, pasti saya sendiri yang langsung mengkritisi pihak perusahaan karena konsumsi masyarakat di sini sepenuhnya berasal dari sungai-sungai kecil dan besar di sini," ujar Iskandar, dalam keterangan tulisnya.
Baca Juga: Harita Nickel Bantah Tuduhan JATAM Terkait Kerusakan Lingkungan di Pulau Obi
Sementara itu, GKP menolak keras tuduhan Jatam bahwa pihaknya telah melakukan penyerobotan lahan. Superintendent Environment PT GKP, Sutanto, menegaskan bahwa PT GKP tidak pernah melakukan penyerobotan sedikitpun. Pihaknya secara legal memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas setiap wilayah yang dilakukan kegiatan operasional.
“Ijin tersebut aktif hingga 14 November 2028 atau hingga berakhirnya masa aktif Izin Usaha Pertambangan (IUP). Masyarakat yang memiliki tanaman di atas lahannya pun diberikan ganti untung tanam tumbuh sesuai dengan regulasi pemerintah. Kami selalui melalui proses yang transparan dan menguntungkan bagi semua pihak. Selain IPPKH, PT GKP juga sangat tertib dalam melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi (PSDH-DR) kepada pemerintah,” ucap Sutanto.
Green mining
Implementasi Green Mining PT GKP, kata Sutanto menegaskan, selalu berpedoman pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, yakni mulai dari pembersihan lahan, pengupasan tanah pucuk, hingga reklamasi dan revegetasi. Sehingga menurutnya, adanya tuduhan sepihak mengenai pencemaran air dan penyerobotan lahan oleh Jatam beberapa waktu yang lalu tidak bisa dibenarkan.
“Tuduhan itu sangat menyesatkan. Kami telah secara rutin melakukan pengecekan bakumutu lingkungan dan melakukan upaya-upaya pengelolaan lingkungan dengan membuat beberapa sarana settling pond di area penambangan, serta control box yang tersebar di beberapa titik sepanjang jalan hauling. Adapun settling pond tersebut berfungsi sebagai pengendali air yang membawa material atau partikel lumpur. Jadi, dapat dipastikan seluruh air limpasan tambang yang keluar melalui settling pond tersebut, keluar dalam keadaan bersih,” tutur Sutanto.
Baca Juga: KKP Ajak Sejumlah Instansi Atasi Isu Perusakan Perairan Akibat Kegiatan Pertambangan di Sorong
Praktik ini menjadi salah satu aktualisasi PT GKP dalam menjalankan good mining practice. Sehingga, proses pertambangan mampu dikelola dengan sangat baik, keberadaannya dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada aspek sosial-ekonomi daerah secara berkelanjutan, serta dapat mengembalikan bentang alam dengan jauh lebih baik daripada sebelumnya.
“Di akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ini, kami telah melakukan berbagai inisiatif program terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan,” ujar Superintendent Environment PT GKP, Sutanto.
Di samping program-program di atas, sampai akhir tahun 2023, PT GKP juga mulai merintis program Pemantauan dan Pengelolaan Biodiversity, baik di darat, sungai, dan laut, serta pengembangan program Pendidikan Masyarakat yang akan bermanfaat dalam memberikan edukasi dan pandangan baru seperti apa pengelolaan lingkungan di area tambang pada publik.
Beberapa waktu yang lalu, masih menurut Sutanto, pihaknya telah meresmikan area nursery yang menjadi langkah pertama PT GKP dalam merealisasikan komitmen reklamasi. Harapannya ini juga bisa menjadi destinasi eco-tourism bagi masyarakat setempat.
Selain itu, PT GKP juga baru melaksanakan kuliah tamu di Universitas Halu Oleo tentang praktik green mining. Langkah strategis ini diharapkan bisa mendorong kesadaran atas keberadaan tambang yang berwawasan lingkungan ke khalayak umum. (Lucius GK)