Ngeri, Indonesia Rugi Rp544 triliun Akibat Perubahan Iklim

23 Februari 2024, 13:39 WIB
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati. /Foto: Humas Setkab/Rahmat

 SEPUTAR CIBUBUR-kerugian perubahan iklim akibat kerusakan lingkungan yang ditanggung negara tembus Rp544 triliun untuk periode 2020 hingga 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, nilai kerugian itu sesuai perkiraan Bappenas.

Dengan kerusakan lingkungan tersebut, Kemenkeu menggandeng kemendagri, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengajak semua pihak menjaga kelestarian alam meskipun pembangunan dilakukan secara masif.

 Baca Juga: Kini Satu Kolam, Demokrat Tetap Anggap Moeldoko Musuh Bebuyutan

"Saya mengingatkan kembali mengenai daya rusak perubahan iklim yang luar biasa dahsyat dan sudah kita rasakan," katanya seperti mengutip dari akun IG @smindrawati, dikutip Kamis 22 Februari 2024.

Untuk mengatasi kerugian tersebut, Sri Mulyani mengatakan khusus Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai upaya.

Salah satunya membentuk sinergi antar kementerian dan lembaga tersebut, lanjut menkeu, untuk melakukan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di setiap daerah.

Hal lain adalah bekerja sama dengan lembaga dan stakeholder lain menerapkan kebijakan Penandaan anggaran Perubahan Iklim alias climate budget tagging.

 Baca Juga: 10 Tahun Buron, DPO Investasi Bodong Trading Forex Ditangkap di Magelang

Climate budget tagging merupakan kontrol anggaran pemerintah untuk menandai belanja yang berkaitan dengan perubahan iklim.

Kementerian Keuangan juga secara konsisten menyuarakan isu ini untuk membangun kesadaran masyarakat.

Indonesia juga sudah bersuara soal pentingnya dana kompensasi dari Green Climate Fund yang merupakan dana global untuk mendukung upaya negara-negara berkembang dalam menghadapi perubahan iklim.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia juga telah berhasil mendapat pendanaan dari upaya Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

REDD+ merupakan bantuan pendanaan untuk negara yang telah berhasil mengurangi emisi gas karbon hasil degradasi/pengurangan hutan.

 Baca Juga: Pokémon GO Gandeng Grab Hadirkan Pengalaman Berpetualang Ini

Indonesia juga sudah bersuara soal pentingnya dana kompensasi dari Green Climate Fund yang merupakan dana global untuk mendukung upaya negara-negara berkembang dalam menghadapi perubahan iklim.

Mengurangi emisi gas rumah kaca (mitigasi) dan meningkatkan kemampuan untuk menanggapi perubahan iklim yang disediakan PBB sejak 2010 lalu.

Untuk mengatasi perubahan iklim, kata Sri Mulyani, pihaknya bekerja sama semua kementerian dan lembaga, menggandeng Kementerian LHK untuk membangun BPDLH.

Selain itu juga menciptakan instrumen untuk menghimpun anggaran melalui sukuk hijau. Sukuk adalah surat utang berbasis syariah.

Harapan Sri Mulyani sampaikan dalam pertemuan nasional tentang RBP REDD+ yang juga dihadiri beberapa pimpinan dan pejabat daerah dapat menjadi wadah untuk saling bertukar wawasan dan pengalaman.

"Harapannya setiap daerah di Indonesia bisa menciptakan berbagai program untuk mengatasi climate change (perubahan iklim), yang tentunya juga perlu melibatkan peran masyarakat di wilayah masing-masing," katanya.

Apalagi berbagai upaya yang dilakukan Indonesia dalam mengatasi dan menyuarakan isu perubahan iklim ini telah mendapatkan pembelajaran dan kompensasi melalui Green Climate Fund (GCF) atau hibah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.***

 

 

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler