Rugi Besar, APRINDO Prostes Keras Kebijakan 'Lockdown' Mall dan Ritel di Sejumlah Kota

- 12 Mei 2021, 18:42 WIB
Suasan di dalam mall di Jakarta
Suasan di dalam mall di Jakarta /Pikiran Rakyat/ Aldiro Syahrian/

SEPUTAR CIBUBUR - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menolak kebijakan "Lockdown" mall dan  ritel di sejumlah kota jelang dan saat Lebaran yang diberlakukan kepala daerah di sejumlah kota.

Penutupan total mall dan ritel jelang dan saat Lebaran ini dinilai akan merugikan para pelaku usaha ritel & UMKM. Pelaku usaha kehilangan omzet sangat besar dan rusaknya beberapa jenis barang persediaan yang telah di investasikan.

Sebab itu menghadapi Lebaran tahun ini, mereka sudah menyiapkan stok kebutuhan pokok jauh-jauh hari agar harga tetap stabil ketika  dipasarkan ke masyarakat.

Baca Juga: Libur Lebaran, Kalau Punya KTP Bogor Boleh Berkunjung ke Kebun Raya

Seperti diketahui, belum lama ini, sejumlah Kepala Daerah mengeluarkan Surat Edaran yang melarang membuka dan beroperasionalnya Pusat Perbelanjaan/Mall & Ritel didalamnya pada tanggal menjelang dan saat Lebaran, 11 - 16 Mei 2021.

Roy N Mandey, Ketua Umum DPP APRINDO menilai, Surat Edaran penutupan Mall & Ritel merupakan praktek arogansi dari Kepala Daerah, karena dikeluarkan sangat mendadak, sama sekali tidak melibatkan kami perwakilan dan pelaku usaha untuk mencari solusi.

Selama ini, kata Roy, anggotanya tetap bertahan beroperasional memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, walaupun telah merugi sepanjang 15 bulan akibat dampak pandemi.

“Kami telah menyediakan kebutuhan pokok sehari hari bagi masyarakat menjelang Lebaran dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan maksimal serta terbukti tetap komit dan konsisten sehingga bukan cluster pandemik selama 15 bulan pandemik terjadi,” jelas Roy dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 Mei 2021.

Baca Juga: H-1 Idul Fitri, Toko Daging Dharma Jaya Diserbu Pembeli

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x