Sandiaga mengatakan, kondisi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesai sangat prihatin. Lebih dari 34 juta tenaga kerja yang berdampak terancam kehilangan pekerjaan.
Kita harus melakukan adaptasi-adaptasi yang berkaitan dengan langlah-langkah penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Sandiaga tanpa menjelas apa saja kebijakan-kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Sandiaga tetap akan memberikan sanksi-sanksi yang tegas terhadap pengelola destinasi wisata dan sentra ekonomi jika melanggar prokes.
Sebagian besar tempat wisata sudah mematuhi prokes, tapi dengan adanya larangan mudik dan pembatasan-pembatasan mobilisasi warga membuat tempat-tempat wisata dan hotel terlihat sepi dan lesu. ***