Praktek Pungli Penyebab Biaya Logistik Tinggi Hingga 23,5 Persen, Ini Kata Ekonom

- 12 Juni 2021, 15:11 WIB
Webinar bertajuk
Webinar bertajuk /Pikiran-Rakyat.com/Satrio Widianto/

Baca Juga: Geliat Cibubur Point di Tengah Pandemi

Menurutnya adalah wajar jika lembaga penegak hukum menerapkan pidana dengan hukuman yang berat terhadap pelaku pungutan liar (pungli) di pelabuhan agar dapat menimbulkan efek jera.

Sebelumnya Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas secara daring dengan topik Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Rabu, 18 Maret 2020 yang disiarkan dalam situs setkab.go.id menyebutkan logistic performance index Indonesia di tahun 2018 berada di peringkat 46, masih di bawah Singapura di peringkat 7, China di peringkat 26, Thailand di peringkat 32, Vietnam di peringkat 39, Malaysia di peringkat 41, dan India di peringkat 44. ”Sekali lagi negara kita masih berada di peringkat 46,” kata Presiden.***

Halaman:

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah