SEPUTAR CIBUBUR - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 859 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapatkan alokasi formasi sebanyak 1.175.
Alokasi formasi tersebut terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1.007 formasi dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 168 formasi.
Untuk lulusan SMK, ada 245 formasi yang dibuka, yakni untuk jabatan Pemula - Pengendali Ekosistem Hutan dan Pemula - Polisi Kehutanan.
Pendaftaran CPNS KLHK dilakukan secara online melalui situs resmi :
Rincian Formasi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2021:
Ahli Pertama - Dokter (S2) 1 formasi
Ahli Pertama - Perancang Peraturan Perundang-Undangan (S2) 7 formasi
Ahli Pertama - Widyaiswara (S2) 5 formasi
Ahli Pertama - Pengendali Ekosistem Hutan (S1) 112 formasi