Dukung Penerapan PPKM Darurat, BSI Ubah Skema Migrasi Nasabah

- 7 Juli 2021, 10:32 WIB
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia /Kamsari/Dok. Humas BSI

 

 

SEPUTAR CIBUBUR –   Seiring dengan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau (BSI) menyatakan siap untuk terus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nasabahnya dalam proses migrasi. BSI pun mengubah skema migrasi dengan pemberlakukan  secara digital dan otomatis dari rekening bank syariah legacy (BRI syariah dan BNI Syariah) ke rekening BSI.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dalam konferensi pers secara daring mengenai Roll-out Integrasi Sistem Layanan dan Migrasi Rekening wilayah Regional Jakarta, Bandung, Surabaya dan Banjarmasin.

“Perbaikan skema migrasi rekening terus kami lakukan dari sisi IT, jaringan dan layanan sehingga nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening, dimana kartu ATM ex-BRIS dan ex-BNIS masih bisa digunakan. Terkait mobile banking, nasabah ex-BRIS dan ex-BNIS agar memindahkan mobile banking ke BSI Mobile untuk dapat bertransaksi melalui mobile banking, karena mobile banking yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan. Langkah ini sebagai bentuk komitmen BSI Go Digital sehingga nasabah dapat tetap aman dan nyaman dalam bertransaksi,” ungkap Hery.

Baca Juga: PLN Berikan Diskon Listrik Juli -September 2021, Otomatis Potong Tagihan Pelanggan

Pasca peresmian pada 1 Februari 2021 lalu, BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, secara bertahap melakukan proses migrasi yang dimulai dari wilayah Regional Sulawesi dan sekitarnya. Lalu dilanjutkan dengan Regional Jawa Tengah, Regional Aceh, serta Regional Sumatera (Palembang, Medan, Padang dan kota lainnya).

Sementara pada bulan Juli ini, BSI akan melakukan migrasi sistem pada empat wilayah regional yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Banjarmasin dengan target 100% nasabah di wilayah tersebut akan terintegrasi dengan sistem layanan perbankan syariah BSI yang baru.

Secara berurutan migrasi sistem akan dilaksanakan di wilayah Jakarta dan Bandung  pada tanggal 5 Juli serta wilayah Surabaya dan Banjarmasin pada tanggal 12 Juli untuk nasabah payroll, priority dan lainnya. Sementara, secara keseluruhan, untuk nasabah ex-BRIS, auto migrasi akan dilakukan pada tanggal 21 Juli 2021, selanjutnya untuk nasabah ex-BNIS akan dilakukan pada 9 Agustus 2021. Di wilayah-wilayah tersebut, saat ini BSI telah melayani lebih dari 3,8 juta nasabah melalui 354 kantor cabang yang menjangkau masyarakat baik di kota besar maupun sub-urban.

Per Juni 2021, BSI mencatat proses integrasi layanan dan migrasi rekening sudah mencapai tahap 45% dari target migrasi rekening seluruh Wilayah yang akan selesai di bulan Juli 2021. Adapun total dana pihak ketiga (DPK) yang akan dimigrasikan pada Juli ini sekitar Rp 64,3 triliun dengan total nasabah mencapai lebih dari 3 juta orang.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x