MenkopUKM: Pengembangan Industri Halal harus Sejalan dengan kebijakan Pro UMKM

- 26 Agustus 2021, 07:31 WIB
Menkopukm Teten Masduki
Menkopukm Teten Masduki /Kamsari/Dok. Humas Kementerian Koperasi dan UKM

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam pengembangan dan perluasan usaha syariah dengan mengembangkan industri halal, menjadi pull factor agar usaha mikro dan kecil syariah dapat menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global.

"Dalam hal ini pengembangan industri halal harus sejalan dan selaras dengan kebijakan Pro-UMKM," tandas Teten, pada acara Kick Off “Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal”, secara daring, Rabu (25 Agustus 2021).

Diantaranya, penyederhanaan dan percepatan perizinan, fasilitasi sertifikasi halal, program pembinaan melalui pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian.

"Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi antar pelaku bisnis syariah," ucap Teten.

Baca Juga: BTN Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Dalam Perumahan Nasional

Untuk itu, lanjut MenkopUKM, pihaknya terus berkomitmen kuat dan concern mendukung akselerasi pengembangan industri halal produk UMKM. "Kami mengedepankan pendekatan terintegrasi hulu-hilir dan kolaborasi," tukas Teten.

Yakni, sinergi pendaftaran sertifikasi halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM-MUI. "Kami juga mengapresiasi proses kepengurusan Sertifikasi Halal saat ini telah mengalami perbaikan kepengurusan sertifikasi dengan pelayanan audit dari LPH secara online dan pemangkasan durasi kepengurusan yang lebih cepat," ungkap MenkopUKM.

Menurut Teten, ini semua merupakan rencana strategis pemerintah dalam pengembangan kemandirian dan Go Global UMKM Indonesia yang dilakukan melalui penguatan fokus pembangunan ekonomi dan keuangan syariah.

"Pengembangan industri halal dengan langkah strategis, seperti penguatan industri produk halal melalui pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada," papar Teten.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah