RNI Teken Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Cadangan Komoditas Hortikultura dengan Kementerian Pertanian

- 27 Agustus 2021, 13:28 WIB
Dirut PT RNI Arief Prasetyo Adi
Dirut PT RNI Arief Prasetyo Adi /Kamsari/Dok. Humas PT RNI

 

SEPUTAR CIBUBUR – Sebagai upaya meningkatkan peran BUMN Klaster Pangan dalam peningkatan sektor Pertanian, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Persero terus bersinergi dengan Kementerian Pertanian melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengembangan cadangan Komoditas Hortikultura.

Menurut Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi, RNI dan BUMN Kluster Pangan akan meningkatkan kerja sama dengan berperan pada hilir pendistribusian hasil hortikultura. “Sesuai dengan arahan Menteri Syahrul Yasin Limpo, kami siap berkontribusi pada hilir sektor hortikultura untuk penguatan sektor Pertanian.” Jelas Arief pada kegiatan Penandatanganan Kerja sama PT RNI dengan Kementerian Pertanian.(26 Agustus 2021).

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Membuka Acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia

 

Baca Juga: UKM Didorong Masuk Pasar Digital dan Manfaatkan Smesco sebagai Center of Excellence UMKM

Arief menjelaskan bahwa kerja sama ini untuk menghubungkan antara hulu dan hilir dimana RNI bersama BUMN Kluster Pangan diharapkan dapat membantu hilirisasi atau pendistribusian di sektor pangan.

“Kerja Sama antara RNI dengan Kementerian Pertanian ini meliputi penggunaan data sebaran ketersediaan hortikultura hingga harga komoditas hortikultura sebagai acuan distribusi dalam mendukung penyelenggaraan cadangan komoditas hortikuktura.”terangnya.

Secara terpisah Menteri BUMN Erick Thohir meminta RNI bersama BUMN Klaster Pangan untuk dapat memperbaiki ekosistem pangan yang ada saat ini juga dengan skema saling menguntungkan, juga meminta BUMN Pangan menjadi lokomotif penyeimbang dan perubahan dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah