Per 1 September, PELNI Imbau Pelanggan Terdaftar di PeduliLindungi

- 27 Agustus 2021, 13:46 WIB
beli tiket pelni
beli tiket pelni /Kamsari/Dok. Humas PT Pelni

 

 

SEPUTAR CIBUBUR - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengimbau kepada para pelanggan yang telah mendapatkan vaksin untuk memastikan dirinya terdata di aplikasi PeduliLindungi. Hal ini untuk mendukung kebijakan Perusahaan yang  mengintegrasikan sistem penjualan tiket dengan aplikasi PeduliLindungi per 1 September mendatang.

PeduliLindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan untuk membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking guna menghentikan penyebaran Covid-19.  Melalui aplikasi ini, data lokasi berpergian masyarakat akan tersimpan secara digital serta sebagai data base penerima vaksin.

Baca Juga: RNI Teken Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Cadangan Komoditas Hortikultura dengan Kementerian Pertanian

Baca Juga: Menteri Basuki di Depan Mahasiswa Baru Politeknik PU: Jadilah SDM Konstruksi yang Kompeten

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT PELNI O.M. Sodikin menjelaskan bahwa integrasi sistem Penjualan tiket PELNI dengan PeduliLindungi untuk mendukung Pemerintah dalam percepatan program vaksinasi di Indonesia, khususnya pengguna transportasi laut. "Sebagai moda transportasi andalan masyarakat kepulauan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong percepatan vaksinasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses transportasi. Kebijakan ini semakin mempertegas bahwa penumpang PELNI adalah mereka yang sudah melakukan vaksin. Semoga bisa meyakinkan masyarakat untuk kembali melakukan perjalanan dengan kapal PELNI," ungkap Sodikin.

Sodikin menambahkan screening awal calon penumpang saat ini dimulai sejak pembelian tiket kapal PELNI baik melalui loket di kantor cabang ataupun melalui website, PELNI Mobile Apps, dan travel agent/mitra penjualan. Untuk melakukan pembelian tiket kapal PELNI, calon penumpang wajib menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk WNI atau nomor paspor untuk WNA. Nantinya, jika NIK/nomor paspor calon penumpang teridentifikasi telah menerima vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi, maka petugas akan memproses tiket pelanggan.

"Bagi calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin karena alasan medis, hanya dapat membeli tiket di loket kantor cabang. Selain itu, wajib menunjukkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dan telah diverifikasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat," ungkap Sodikin.

Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya digunakan untuk memvalidasi data vaksinasi calon penumpang, tetapi juga untuk mengetahui hasil dan masa berlaku RT-PCR atau Antigen guna mencegah upaya pemalsuan dokumen persyaratan perjalanan. Untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, saat ini seluruh calon penumpang kapal PELNI dihimbau agar melakukan tes swab RT-PCR atau Rapid Antigen pada laboratorium atau fasilitas kesehatan yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Hingga kini terdapat 742 laboratorium jejaring pemeriksa Covid-19 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah