Tahun 2022, Dianggarkan Rp 22 Triliun Bangun Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

- 23 Desember 2021, 16:45 WIB
perjanjian Investasi Kemenkeu
perjanjian Investasi Kemenkeu /Kamsari/Dok. Humas Kementerian Keuangan

 

SEPUTAR CIBUBUR - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menurut dia, pemerintah telah mengucurkan dana FLPP sebesar 60,67 triliun lebih sejak tahun 2010 hingga 2021. 

Baca Juga: Kemenhub Lanjutkan Pembangunan Transportasi Indonesia Sentris

"Melalui pengelolaan perumahan bagi MBR satu pintu oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), diharapkan akan semakin efisien, karena akan ada sinergi antara program FLPP dan program Tapera yang meliputi yaitu Pengerahan, Pemupukan dan Pemanfaatan pembiayaan perumahan kepada peserta MBR," katanya dalam keterangan, Kamis 23 Desember 2021.

Dikatakan, BP Tapera akan bertindak sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana FLPP pada 2022 mendatang.

Peran tersebut sesuai dengan amanah dari Undang-Undang Nomor 9 tahun 2020 tentang APBN 2021, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 dan PP No 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah. 

Peresmian tersebut ditandai dengan seremoni Penandatanganan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan yang dilakukan oleh Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto dan Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, di Hotel Kempinski, Jakarta. Hadir, Komite Tapera, anggota Komite Investasi Pemerintah (KIP) serta jajaran OJK dan Kementerian terkait.  

Hadiyanto mengatakan, kehadiran BP Tapera yang dibentuk berdasarkan UU No.4 Tahun 2016 diharapkan mampu menjadi pengurai permasalahan-permasalahan di sektor perumahan bersama lembaga lain yang telah dulu berdiri seperti PT SMF (Sarana Multigriya Finansial) Persero, Perumnas, Pengembang Perumahan, Perbankan Penyalur Kredit Perumahan, dan lembaga terkait lainnya. 

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah