Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter Berlaku di Seluruh Indonesia

- 7 Januari 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi. Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa produksi minyak goreng Rp14 ribu per liter akan diproduksi pada Januari 2022.
Ilustrasi. Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa produksi minyak goreng Rp14 ribu per liter akan diproduksi pada Januari 2022. /Pixabay/Satif576

Kebijakan ini sebagai bentuk upaya nyata Pemerintah dalam mendukung penyediaan pangan yang terjangkau untuk masyarakat.

Pemerintah juga telah menugaskan kepada Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Direktur Utama BPDP KS untuk mempercepat implementasi dari kebijakan ini.

"Menteri Perdagangan akan bertugas untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, menyiapkan regulasi serta mekanismenya, dan menyiapkan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata dia

Sementara itu, Kementerian Keuangan akan menyiapkan peraturan mengenai tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih kurang harga minyak goreng oleh BPDP KS dengan mengadopsi Peraturan Dirjen Pajak No 35/2015 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran PPN Atas Selisih Kurang Harga BBN Jenis Biodiesel Oleh BPDP KS.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah