Pinjol Ilegal di Jakut Digerebek Polisi, 27 Karyawan Diamankankan Salah Satunya WN China

- 29 Januari 2022, 10:05 WIB
Pinjol Ilegal di Jakut Digerebek Polisi, 27 Karyawan Diamankankan Salah Satunya WN Cina
Pinjol Ilegal di Jakut Digerebek Polisi, 27 Karyawan Diamankankan Salah Satunya WN Cina /pikiranrakyat.com/

SEPUTAR CIBUBURPinjol adalah cara meminjam uang secara online. Munculnya pinjol atau pinjaman online bak simalakama di masa-masa sulit pandemi Covid-19.

Di satu sisi Pinjol, proses pinjam uangnya konon sangat mudah dan cepat karena tidak perlu menggunakan agunan dan proses survei-surveian. 

Di sisi lain Pinjol jadi racun karena bunganya yang mencekik dan cara penagihannya ke debitur yang konon kejam karena debitur dikejar-kejar tidak hanya secara online, bahkan sampai di depan pintu rumah!

Baca Juga: Punya Utang di Pinjol Ilegal, Mahfud MD: Tak Perlu Bayar, Kalau Ada Teror Laporkan ke Polisi

Komitmen Polri dalam memberangus Pinjol terus dilakukan, Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal. 27 orang diamankan saat penggerebekan, salah satunya manager yang merupakan warga negara ( WN) Cina.

"Iya kemarin malam. Yang kita amankan ada 27 orang. Itu ada karyawan sama manajer ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo saat dihubungi wartawan, Jumat 28 Januari 2022.

Dwi menerangkan, manajer perusahaan merupakan warga negara China. Dia yang bertugas mengawasi karyawan saat bekerja.

"Dia (WN China) manajernya di situ. Bukan pemodal. Dia yang ngawasi," terang dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut mengelolah empat aplikasi pinjaman online.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah