Sungguh Nekat, PT DNA Pro Akademik Buka Segel yang Dipasang Kemendag dan Bareskrim, Bagaimanakah Nasib Member?

- 30 Januari 2022, 10:10 WIB
Sungguh Nekat, PT DNA Pro Akademi Buka Segel Yang Dipasang Kemendag dan Bareskrim, Bagaimanakah Nasib Member??
Sungguh Nekat, PT DNA Pro Akademi Buka Segel Yang Dipasang Kemendag dan Bareskrim, Bagaimanakah Nasib Member?? /

SEPUTAR CIBUBUR - Seperti telah diketahui, Direktorat Jenderal PKTN dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag telah menyegel operasi PT DNA Pro Akademik yang melakukan usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin.

Dengan adanya penyegelan tersebut, tentunya nasib para member menjadi hal yang dipertaruhkan, dan hal ini membuat banyak member DNA Pro Akademi menjadi was-was dan khawatir.

Hal yang sungguh nekat telah dilakukan PT DNA Pro Akademik yaitu dengan membuka segel seperti membangkang dan tidak mengindahkan penyegelan tersebut.

Baca Juga: DNA Pro Akademik Nekad Membangkang Lepas Segel, Kemendag-Mabes Polri Kembali Lakukan Penyegelan

Operasional kegiatan usahanya beredar di media sosial, tindakan dan langkah yang cepat diambil oleh Kemendag bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri yaitu dengan melakukan tindakan tegas kemudian menyegel kembali PT DNA Pro Akademik.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri akhirnya kembali melakukan penyegelan usaha penjualan expert advisor atau robot trading yang dilakukan PT DNA Pro Akademi. Ini merupakan penyegelan yang kedua kali.

Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, penegakan hukum dilakukan kepada pelaku usaha yang melanggar peraturan dan terbukti membangkang dengan membuka segel penutupan usaha dan beroperasi kembali.

Kegiatan yang dilakukan PT DNA Pro Akademi diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

"Tindakan tegas ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keputusan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang melarang kegiatan PT DNA Pro Akademi pada November 2021,” Wisnu dalam keterangan tertulis, Sabtu 29 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah