Jutaan Orang Terjebak Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp117,4 triliun

- 7 Februari 2022, 06:42 WIB
Jutaan Orang Terjebak Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp117,4 triliun
Jutaan Orang Terjebak Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp117,4 triliun /IG @prakerja

SEPUTAR CIBUBUR -Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat terjebak investasi ilegal sejak tahun 2011 hingga 2021 mencapai Rp117,4 triliun dengan jumlah korban mencapai jutaan orang.

Wakil Ketua I Satgas Waspada Investasi Wiwit Puspasari merincikan pada 2011 tercatat total kerugian akibat investasi ilegal sebesar Rp68,2 triliun, kemudian Rp7,9 triliun pada tahun 2012, Rp0,2 triliun pada 2014.

"Selanjutnya  Rp0,3 triliun pada tahun 2015, Rp5,4 triliun pada 2016, Rp4,4 triliun pada 2017, Rp1,4 triliun pada 2018, Rp4 triliun pada 2019, Rp5,9 triliun pada 2020, dan Rp2,5 triliun pada 2021," katanya dalam rapat koordinasi penanganan investasi ilegal dan pinjol ilegal bersama Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi di Kota Palu, Selasa 18 Januari 2022 seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Investasi Bodong Telan Uang Masyarakat Rp117,4 Triliun Raditya Dika : Perlunya Pahami Literasi Keuangan

Wiwit menerangkan penyebab utama maraknya investasi ilegal di era teknologi informasi saat ini dapat dilihat dari dua sisi.  Yakni sisi pelaku dan masyarakat yang menjadi sasaran para pelaku investasi ilegal.

Dari sisi pelaku, kemudahan membuat aplikasi, website, dan penawaran melalui media sosial serta banyaknya server di luar negeri menyebabkan penawaran investasi ilegal semakin marak.

 "Sedangkan dari sisi masyarakat, mudahnya tergiur bunga tinggi dan belum paham terhadap investasi mengakibatkan kerugian yang masif dalam hal jumlah korban dan nilai kerugian," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku investasi ilegal biasanya menggunakan berbagai modus meliputi kegiatan like dan view post di media sosial dengan sistem penjualan langsung berupa paket member atau referral.

Baca Juga: Leader Net89 Klaim WD Bisa Segera Dilakukan, Member: Jangan Bernarasi Terus!

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x