SEPUTAR CIBUBUR - Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menghentikan operasional sejumlah perusahan robot trading.
Meski demikian, Bappebti menyatakan penghentian tersebut hanya yang terkait dengan perekrutan member baru.
Aktivitas lain dengan member tetap bisa dilakukan. Dalam hal ini tentu saja penarikan dana nasabah atau withdraw.
Baca Juga: Terbit Dokumen, Member Net89 Bisa Cairkan Dana Melalui 4 Broker Ini
Seperti diketahui sejumlah perusahaan robot trading telah dinyatakan ilegal oleh Bappebti oleh Bappebti. Bappebti bersama Polri bahkan dua kali menyegel kantor PT DNA Pro Akademi, akhir Januari lalu.
Selain DNA Pro Akademi, perusahaan robot trading lain yang dinyatakan ilegal diantaranya adalah Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro.
Perusahaan-perusahaan robot trading tersebut dinyatakan ilegal karena diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi serta diduga menyalahgunakan legalitas Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang diterbitkan Kemendag.
Baca Juga: Muncul Petisi Minta Jokowi Save DNA Pro Didukung 14.000 Orang, Bagaimana Net89?
Hal itu kemudian membuat banyak member robot trading yang ingin menarik kembali dana yang dinvestasikannya.