Kantor Penipuan Trading Binary Option (FBS Trader) Digerebek Bareskrim Polri di Bandung

- 11 Februari 2022, 10:30 WIB
Kantor Penipuan Trading Binary Option (FBS Trader) Digerebek Bareskrim Polri di Bandung
Kantor Penipuan Trading Binary Option (FBS Trader) Digerebek Bareskrim Polri di Bandung /Humas Polri.

SEPUTAR CIBUBUR - Skandal penipuan investasi yang berkedok binary option satu per satu akhirnya terbongkar.

Kantor aplikasi FBS Trader yang berada di daerah Kosambi, Kota Bandung itu merupakan kantor layanan jasa investasi bodong berkedok trading binary option.

Bangunan ruko kantor FBS Trader digerebek tim dari Bareskrim Polri di Kota Bandung pada Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: DPR Dorong Kepolisian Usut Tuntas Kasus Binary Option, Utamakan Korban Bukan Afiliator

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengonfirmasi, Ruko yang digerebek terkait jasa investasi bodong berkedok trading binary option itu beralamat di Jalan A. Yani Nomor 51, Kota Bandung.

Brigjen Whisnu menyatakan, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jasa investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS Trader ini.

“Tersangkanya itu baru si W. Sudah ditangkap dan ditahan,” jelasnya seperti dilansir seputar cibubur.com dari laman resmi Humas Polri pada hari ini Kamis, 10 Februari 2022.

Penggerebekan kantor penyedia jasa investasi bodong berkedok trading binary option di Kota Bandung itu dilakukan usai Bareskrim menerima laporan polisi (LP) bernomor LP/A/0060/II/2022/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI. LP yang dibuat pada tanggal 3 Februari 2022.

Dijelaskan Brigjen Whisnu, tersangka berinsial W berperan sebagai penawar trading di FBS kepada korban. W juga diduga menerima uang dari korban.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah