Merumahkan Rakyat, Membangun Ekonomi Bangsa

- 18 Februari 2022, 23:47 WIB
Maket perumahan Tukang di Bogor
Maket perumahan Tukang di Bogor /Kamsari/Dok Humas Kemen PUPR

Undang-undang tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Di banyak negara, sektor perumahan merupakan satu sector yang dianggap sangat penting. Bukan hanya karena merumahkan rakyat merupakan salah satu tugas penting pemerintahnya, tapi juga lantaran sector perumahan bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pembangunan perumahan bisa mendongkrak pertumbuhan bisnis dari 100 lebih industry yang terkait dengan perumahan. Industry yang bisnisnya tumbuh besar bakal membuka banyak lapangan kerja. Makin besar Angkatan kerja yang terserap industri membuat daya beli masyarakat menjadi kuat. Masyarakat yang purchasing powernya tinggi adalah tulang punggung pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Kondisi ini sangat disadari oleh semua kepala pemerintahan di Republik ini. Itu sebabnya nyaris semua presiden Indonesia memiliki program khusus di sector perumahan. Misalnya program rumah murah atau bersubsidi, program sejuta rumah hingga program seribu tower rumah susun.

Hanya saja, siapa pun presidennya dan Apapun programnya di sektor perumahan. Senjata andalannya tetap sama, yakni Bank Tabungan Negara (BTN) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Tak heran kalau lantas Bank  BTN  menjadi ikon rumah murah untuk rakyat. Itu sebabnya pada tahun 80an dan 90an rumah murah atau rumah bersubsidi sering disebut Rumah BTN. Padahal saat itu sejak dulu hingga sekarang yang disubsidi pemerintah adalah daya beli masyarakatnya, bukan rumahnya yang disubsidi.

Pandemi covid 19 yang mendera perekonomian nasional saat ini membuat sektor perumahan makin diharapkan untuk menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi sektor lain saat ini sedang mengalami perlambatan pertumbuhan yang cukup signifikan, kalau tidak mau disebut macet. Tak heran banyak terjadi PHK. Salah satu sektor yang banjir PHK adalah di sektor hospitality seperti perhotelan dan restoran.

Sektor perumahan sempat juga terkena dampak dari hantaman pandemic covid. Namun hanya di pasar sekunder yang terkena penurunan penjualan, terutama rumah yang berada pada kisaran harga Rp.1 miliar ke atas.

Sementara perumahan di pasar primer terutama untuk rumah di kisaran harga di bawah 1 miliar rupiah penjualannya masih tergolong mampu cukup bagus. Bahkan untuk rumah yang berkategori rumah bersubsidi untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Penjualannya tergolong moncer. Itu tercermin pada kinerja Bank BTN yang menunjukan angka angka positif.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membukukan kinerja positif sepanjang tahun 2021. Laba bersih Bank BTN melonjak 48,3 persen menjadi Rp2,37 triliun  pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp1,6 triliun. 

Kenaikan laba bersih Bank BTN ini ditopang oleh penyaluran kredit yang tumbuh 5,66 persen, dari Rp260,11 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp274,83 triliun pada tahun 2021 (year on year/yoy). Pertumbuhan kredit tersebut  disertai dengan penurunan kredit macet alias Non Performing Loan (NPL) Gross Bank BTN yang tercatat sebesar 3,70 persen pada tahun 2021, berkurang jauh dari tahun 2020 di kisaran 4,37 persen. Adapun NPL Nett juga membaik dari 2,06 persen tahun 2020 menjadi 1,20 persen tahun 2021.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah