3 Bos Investasi Bodong Indosurya Ditahan Bareskrim, Kerugian Ditaksir Rp15 Triliun Lebih

- 1 Maret 2022, 09:10 WIB
3 Bos Investasi Bodong Indosurya Ditahan Bareskrim, Kerugian Ditaksir Rp15 Triliun Lebih
3 Bos Investasi Bodong Indosurya Ditahan Bareskrim, Kerugian Ditaksir Rp15 Triliun Lebih /pixabay/ OpenClipart-Vectors

SEPUTAR CIBUBUR - Seperti diketahui Bareskrim Polri telah menangkap Bos investasi bodong yang cukup dikenal dengan nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, pada Jumat, 25 Februari 2022.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikabarkan pekan lalu membenarkan penangkapan Bos Indosurya tersebut, meskipun belum merinci siapa saja yang masuk dalam penangkapan tersebut.

Berdasarkan info, ada tiga Bos investasi bodong yang biasa dikenal dengan sebutan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya yang ditangkap dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Peringatan Bareskrim Polri Soal Robot Trading! Simak Nih Member Net89, DNA Pro, Fahrenheit, Dll

Mereka adalah pendiri Koperasi Simpan Pinjam Indosurya sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub.

"Iya, nanti rilis lengkap Selasa minggu depan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa 26 Februari 2022.


Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan dan penahanan Bos KSP Indosurya tersebut.

KSP Indosurya diduga telah melakukan penghimpunan dana ilegal menggunakan badan hukum. Perusahaan ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Jumlah keseluruhan investor sekitar mencapai 14.500 orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp15,9 triliun.

Henry diduga menghimpun dana dalam bentuk simpanan berjangka dan memberikan bunga 8-11 persen.

Kegiatan tersebut dilakukan tanpa ada perizinan usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Polisi telah melakukan pelacakan dan penyitaan aset milik tersangka yang diduga hasil dari dugaan tindak pidana tersebut

Beberapa pihak saat ini telah meminta agar kasus gagal bayar yang terjadi pada KSP Indosurya bisa segera kelar.

Satgas bentukan Kementerian Koperasi dan UKM yang khusus menangani koperasi bermasalah pun juga menegaskan bahwa pihaknya mendampingi hak-hak anggota untuk mendapatkan kembali simpanannya sesuai dengan putusan pengadilan.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x