3 Bos Investasi Bodong Indosurya Ditahan Bareskrim, Kerugian Ditaksir Rp15 Triliun Lebih

- 1 Maret 2022, 09:10 WIB
3 Bos Investasi Bodong Indosurya Ditahan Bareskrim, Kerugian Ditaksir Rp15 Triliun Lebih
3 Bos Investasi Bodong Indosurya Ditahan Bareskrim, Kerugian Ditaksir Rp15 Triliun Lebih /pixabay/ OpenClipart-Vectors

Satgas pun telah melakukan entry meeting dengan para pengurus dan pengawas KSP untuk meminta semua data yang dimiliki termasuk data simpanan dan pinjaman. 

Adapun, KSP Indosurya diminta keterbukaannya terkait data mereka. Mengingat, tim satgas juga diisi oleh unsur penegakan hukum seperti kepolisian dan kejaksaan serta ada dari PPATK dan OJK.

“Jangan keliru di tim satgas ada PPATK dan OJK, sehingga satgas dapat menelusuri aliran dana, penelusuran aset,” ujar Ketua Satgas Agus Santoso, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Loss Rp825 Juta, Member Robot Trading Fahrenheit Buat Laporan Polisi

Sementara itu, kuasa hukum nasabah KSP Indosurya Cipta Agus Wijaya pun baru-baru ini juga menyebutkan bahwa banyak dari kliennya yang terhenti pembayaran cicilannya.

Berdasarkan penjelasannya, pembayaran AUM Rp 250 juta ke bawah sudah banyak yang tidak dibayarkan sejak Oktober 2021.

AUM di bawah Rp 2 miliar hanya terima tidak sampai Rp 200.000 dan AUM di atas Rp 2 miliar hanya terima sekitar Rp 500.000.

Banyak kalangan meminta agar kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta segera dituntaskan, dengan mengembalikan uang yang menjadi hak anggota koperasi.

Kasus gagal bayar KSP Indosurya itu menghancurkan citra koperasi di Tanah Air yang sering justru menjadi kedok investasi bodong atau penipuan, sehingga harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk membantu penyelesaiannya.

Kasus koperasi Indosurya Cipta kembali mencuat sekitar Februari 2020, ketika pengembalian dana yang dijanjikan kepada anggota koperasi dinilai tidak dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah