SEPUTAR CIBUBUR - Bappebti Kemendag beraksi lagi. Otoritas yang berwenang untuk mengawasi perdagangan berjangka komoditi itu membubarkan pertemuan Keluarga PT Gandem Marem Sejahtera (Gamara), Sabtu 5 Maret 2022 di Kuta, Bali.
Pertemuan tersebut dihentikan karena menurut Bappebti ilegal dan diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi.
Gamara diduga memiliki keterikatan dengan pengacara Pablo Benua dan trader Jonathan Susanto yang populer sebagai Joker Bali. Padahal, keduanya sedang gencar menyoroti perusahaan investasi robot trading ilegal.
Baca Juga: Garang! Simak Pernyataan Tegas Bappebti Atas Penawaran Paket Investasi Gamara
Aksi Bappebti menghentikan pertemuan Gamara dilakukan bekerja sama dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri dan Polda Bali.
“Setiap pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan/atau di luar negeri yang belum memiliki izin usaha dari Bappebti sebagai Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, atau Pengelola Sentra Dana Berjangka dilarang melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka antara lain melalui promosi atau iklan, pelatihan dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka di Indonesia,” tegas Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan tertulisnya.
Wisnu menambahkan, Bappebti telah melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan Gamara yang menawarkan paket-paket investasi dengan menggunakan mekanisme multi level marketing (MLM), serta bekerja sama dengan pialang (broker) Vat Prime yang tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti.
Hal itu berarti acara pelatihan dan pertemuan yang diselenggarakan Gamara merupakan kegiatan ilegal.