Kabar Baik Bagi Korban Binomo dan Quotex, Member Fahrenheit, DNA Pro dan ATD Bisa Simak

- 13 Maret 2022, 21:29 WIB
Wakil Ketua LPSK Achmadi.
Wakil Ketua LPSK Achmadi. /PMJ News

 

SEPUTAR CIBUBUR – Ada kabar baik bagi korban penipuan kasus opsi biner (binary option) Binomo dan Quotex trading pasca penangkapan Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  kerugian yang dialami korban kasus Binomo dan Quotex dapat dikembalikan melalui mekanisme restitusi atau ganti rugi oleh pelaku.

Menurut Wakil Ketua LPSK Achmadi, gnti rugi tersebut salah satunya bisa dibayarkan, melalui aset pelaku yang disita oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Tipu tipu Fahrenheit Kuras Rp10 Triliun, Co Founder Michael Howard Ngaku Jadi Korban

"Pada intinya kami berharap aset-aset dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dapat dikembalikan kepada para korban," kata Achmadi dalam penjelasan tertulis, Minggu 13 Maret 2022.

Karena itu, Achmadi menyarankan para para korban untuk melapor ke polisi agar mendapat status hukum. Setelah itu, korban dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK berupa fasilitas restitusi.

"Para korban perlu melapor kepada pihak Kepolisian atau LPSK dan segera mengajukan ganti kerugian melalui mekanisme restitusi, yang tentunya dengan bukti dan data pendukung," kata Achmadi.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Babak Pertama Persib Bandung vs Madura United, BRI Liga 1: Bruno  

Achmadi menerangkan berdasarkan ketentuan pasal 7A UU Nomor 31 Tahun 2014 terdapat ketentuan 'korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi'.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah