Capai Rp43,5 Miliar, Ini Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim

- 11 Maret 2022, 15:02 WIB
Rumah mewah milik Indra Kenz yan disita oleh pihak Kepolisan
Rumah mewah milik Indra Kenz yan disita oleh pihak Kepolisan /PMJ News

 

SEPUTAR CIBUBUR – Polisi telah menyita sebagian besar aset milik tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo Indra Indra Kenz.  sudah disita.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, nilainya aset yang disita mencapai Rp43,5 miliar dari total Rp57,2 miliar

“Penyidik Bareskrim juga akan memproses aset Indra Kenz lainnya untuk disita,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Maret 2022.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Bakal Pantau Crazy Rich Lebay yang Doyan Pamer Harta

Adapun aset yang telah disita meliputi tiga rumah rumah milik Indra Kenz. Dua terletak di Kawasan Deli Serdang serta satu di wilayah Medan Timur, Sumatera Utara (Sumut).

Menurut polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti lainnya yakni satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaran Ferrari, satu ponsel, dokumen bukti setor dan tarik, dokumen rekening koran, akun Youtube, akun gmail, serta video konten Youtube Indra Kenz.

Baca Juga: Intip Profil Laras Monca, Model Cantik yang Bersedih karena Jadi Korban Robot Trading Ilegal Fahrenheit

Penyidik juga bakal menyita 9 rekening milik Indra dan melakukan tracing terhadap barang mewah Indra lainnya.

“Kami akan melacak keberadaan 5 unit kendaran mewah, 2 jam tangan mewah,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x