Menaker Gencar Sosialisasikan Penerapan Struktur dan Skala Upah (SUSU)

- 20 Maret 2022, 14:51 WIB
Menaker Ida Fauziah
Menaker Ida Fauziah /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya tengah gencar menyosialisasikan penerapan Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun yang sesuai dengan kinerja pekerja/buruh dan kemampuan perusahaan.

"Ini dilaksanakan guna mendorong peningkatan produktivitas serta daya saing perusahaan yang akan memberikan manfaat bagi pekerja di perusahaan," jelas Menaker saat memberikan sambutan secara virtual pada Musyawarah Pimpinan Nasional Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Muspimnas K- Sarbumusi) dan Halaqah Ketenagakerjaan, Jumat (18 Maret 2022).

Baca Juga: MotoGP Mandalika 2022 momentum Kebangkitan Ekonomi

Dikatakan, tantangan pembangunan bidang ketenagakerjaan saat ini semakin berat. Perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terwujud dalam digitalisasi berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan.

Dari sisi pembangunan ketenagakerjaan, Kemnaker melakukan terobosan melalui transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan, dan reformasi birokrasi.

"Terobosan ini sejalan dengan program pemerintah mendorong penguatan pemulihan ekonomi agar dapat mengoptimalisasi penyerapan angkatan kerja baru, termasuk pekerja yang sebelumnya terdampak pandemi," ucap Menaker.

"Semoga dari Muspimnas K-Sarbumusi ini, dapat berikan sumbangsih positif bagi pembangunan ketenagakerjaan Indonesia," pungkasnya.

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah