UPDATE TERBARU! Penipuan Robot Trading Fahrenheit: Polda Metro Tangkap 3 Orang dengan Peran Berbeda

- 20 Maret 2022, 17:58 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. /humas.polri.go.id

SEPUTAR CIBUBUR - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani pengaduan korban penipuan robot trading Fahrenheit.  

Komitmen Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini dibuktikan dengan keberhasilan menangkap 3 orang terkait kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit. Tiga pelaku tersebut yaitu berinisial D, IL, dan DB.

Penangkapan 3 orang terduga penipuan robot trading Fahrenheit ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu, 20 Maret 2022, di Jakarta.

Baca Juga: Fenomena Robot Trading Ilegal Cara Hukum Menyelesaikannya, Member Fahrenheit, ATG, Net89, DNA Pro, Wajib Simak

Menurut Auliansyah Lubis tindakan tindakan kepolisian ini terkait adanya laporan polisi dari masyarakat. Namun dia tidak menjelaskan dimana dan kapan operasi itu dilakukan.

"Mungkin para masyarakat sudah mendengar trading Fahrenheit, nah kami sudah mengamankan 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut. Jadi ada inisial D kemudian IL, dan DB," kata Auliansyah Lubis

Menurut Auliansyah Lubis, Ketiga pelaku yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda-beda. Mereka cukup teroganisir dalam melakukan aksi tipu-tipunya. Ada yang sebagai untuk mengajak, admin, dan juga pengelola website.

Baca Juga: 150 Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp143 Miliar akan ke Bareskrim, Hendry Susanto Menghitung Hari

"Jadi nanti kita masih mencari terus siapa yang menjadi bos dari pada Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," sambungnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah