Usut Investasi Robot Trading Ilegal, Bareskrim Periksa Klub Sepakbola

- 21 Maret 2022, 19:31 WIB
Klub sepakbola Madura United
Klub sepakbola Madura United /LIB

"Seperti diketahui bahwa tersangka Zainal Hudha Purnama juga melakukan kerja sama sponsorship kepada beberapa klub sepakbola lainnya, yang rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya (Viral Blast)," kata Whisnu.

Selanjutnya, Whisnu menyebut pihaknya menduga ada klub sepakbola lainnya yang menerima dari harta kekayaan dari kasus robot trading Viral Blast tersebut.

"Karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," ujarnya.

Viral Blast diketahui menjadi sponsor untuk sejumlah klub Liga 1. Diantaranya Persija, Madura United, PSS Sleman, dan Bhayangkara FC.

Baca Juga: Beda dengan Penjelasan Direktur Daniel Abe, Ini 3 Pertanda DNA Pro Scam Susul Fahrenheit dan Viral Blast

Dalam siaran pers Bappebti, 2 Februari 2022, Viral Blast diblokir bersama dengan Net89/SmartX, Auto Trade Gold, dan DNA Pro.

Perusahaan-perusahaan itu diduga melanggar Undang-undang tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan menyalahgunakan Surat Izin Usaha Penjualan langsung dari Kemendag. ***

 

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah