SEPUTAR CIBUBUR -Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengatakan, hingga kini sudah ada 246 pengaduan terkait dugaan investasi ilegal berkedok robot trading atau binary option.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, jumlah aduan ini akumulasi dari informasi via WhatsApp dan pesan di Instagram pasca Dittipideksus Bareskrim Polri membuka hotline atau nomor aduan kasus robot trading dan binary option, pekan lalu.
"Untuk nomor hotline sudah 246 korban melapor melalui chat WA maupun DM by Instagram," kata Gatot kepada wartawan, Senin 21 Maret 2022.
Polri menyarankan masyarakat yang mengadu via hotline agar juga melaporkan langsung kejadian yang dialami ke Polres atau Polda terdekat.
Masyarakat juga diimbau agar mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk dibawa ke penyidik, sebagai pendukung kesaksian atas kasus yang dilaporkan.
Hal ini berguna agar pengusutan kasus yang dilaporkan bisa berjalan cepat dan lancar.
Bareskrim mengharapkan, para korban yang umumnya tergabung dalam grup juga membentuk paguyuban untuk sebagai justifikasi setelah itu dilaporkan. Ini berlaku untuk semua kasus baik yang robot trading atau binary option," katanya.
Baca Juga: Tegas, Kripto Dilarang Difasilitasi Bank Oleh OJK, Alasannya ...