SEPUTAR CIBUBUR- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah satu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Saat melakukan penggeladahan, kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen pol Whisnu Hermawan, pihaknya memastikan kondisi kantor tersebut telah kosong sejak Februari 2022.
"Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penyidikan yang dilakukan," kata Wishu, Senin 21 Maret 2022.
Baca Juga: Bareskrim Sita Rumah Petinggi Robot Trading Viral Blast Senilai Rp15 Miliar di Surabaya
Sebelumnya, Bareskrim juga menyita satu unit rumah mewah di Graha Family milik tersangka Minggus Umboh, 1 unit rumah mewah di Green lake milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut bernilai Rp15 miliar.
Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini, namun ada satu masih DPO.
"Kami mendalami ada dugaan tindak pidana, undang-undang perdagangan dengan menggunakan skema pozi atau piramida. Diperkirakan membernya sudah mencapai 12.000 member dengan investasi sebesar Rp1,2 triliun," ujar Whisnu.
Menurut Whisnu, aplikasi tersebut berada dalam perusahaan PT Trust Global karya yang tak memiliki izin melakukan perdagangan bisnis robot trading. Selain itu, para tersangka memakai skema ponzi dalam beroperasi selama ini.