Aku sampai amazing. Wah, berarti berbanding terbalik,” sambung Kiky Saputri.
Kiky cukup heran melihat Indra kerap terlihat sombong ketika di depan kamera.
Baca Juga: Bukan Cuma Member Binomo, Kru Nih Kita Kepo Juga Di PHP Indra Kenz
Kiky mengaku tak mau kaitkan sikap Indra Kenz yang menurutnya baik di belakang kamera dengan kasus yang sedang terjadi.
“Cuma orangnya baik-baik secara personal, kalau kasusnya aku gak ikut-ikutan,” papar Kiky Saputri.
Seperti diketahui, saat ini Indra Kenz menjadi tersangka kasus affiliator binary option platform Binomo.
Indra Kenz sudah ditahan di Bareskrim Polri, asetnya sudah disita, dan dirinya diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.***