Founder Ambil Tindakan Hukum Jika Direktur Robot Trading DNA Pro Daniel Abe tak Respons Somasi, Pidana-Perdata

- 22 Maret 2022, 19:51 WIB
Ilustrasi somasi.
Ilustrasi somasi. /Pixabay/geralt/

SEPUTAR CIBUBUR – Beredar salinan perihal somasi serta peringatan pertama dan terakhir yang ditandatangani oleh tiga founder grup, yang ditujukan kepada Daniel Abe selaku Direktur PT DNA Pro Akademi.

Ketiga founder tersebut yaitu Jerry Gunandar selaku founder grup Octopus, Russel selaku founder grup GEN dan Rudy Kusuma selaku founder grup RUDUTZ.

Salinan surat somasi tertanggal 21 maret 2022 tersebut meminta penjelasan mengenai penarikan atau WD atas modal investasi milik seluruh member robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Bukan Sang Owner Hendry Susanto, Ini Sosok Lain Pelaku Robot Trading Ilegal Fahrenheit yang Ditangkap Polisi

"Bersama ini kami para pihak selaku founder group yang menanungi member pada PT. DNA Pro Akademi menyampaikan somasi dan/atau peringatan pertama dan terakhir kepada Sdr. Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe selaku Direksi pada PT. DNA Pro Akademi," demikian bunyi surat tersebut.

Surat somasi tersebut meminta penjelasan Daniel Abe selaku Direktur DNA Pro yang secara terus menerus dan sadar melalui media massa dan media sosial mengklaim bahwa DNA Pro bukan investasi ilegal.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan informasi dan keputusan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang berwenang yaitu Bappebti, OJK dan Polri yang menyatakan bahwa DNA Pro merupakan investasi ilegal.

Baca Juga: Robot Trading DNA Pro Diprediksi Berakhir Pasca Somasi Founder Kepada Daniel Abe, Member ATG, Net89 Simak Juga

Berdasarkan hal tersebut diatas ketiga founder meminta Daniel Abe selaku Direktur DNA Pro untuk melaksanakan WD atau pengembalian seluruh modal investasi milik member.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x