Founder Ambil Tindakan Hukum Jika Direktur Robot Trading DNA Pro Daniel Abe tak Respons Somasi, Pidana-Perdata

- 22 Maret 2022, 19:51 WIB
Ilustrasi somasi.
Ilustrasi somasi. /Pixabay/geralt/

Kedua memberikan penjelasan sesuai fakta hukum mengenai kegiatan robot trading atas uang investasi milik member yang dikelola DNA Pro.

Ketiga memberikan penjelasan dan perkembangan terkini sesuai fakta hukum yang sebenarnya mengenai status kegiatan usaha DNA Pro.

Dan yang terakhir meminta manajemen DNA Pro untuk segera mengadakan pertemuan dengan founder grup.

Ketiga founder tersebut memberikan waktu 2 x 24 jam sejak tanggal somasi disampaikan ini kepada Daniel Abe selaku Direktur DNA Pro.

Apabila somasi tersebut tidak diindahkan maka ketiga founder tersebut akan segera mengambil langkah-langkah hukum konkrit baik secara pidana maupun perdata.

Baca Juga: Robot Trading DNA Pro Diprediksi Berakhir Pasca Somasi Founder Kepada Daniel Abe, Member ATG, Net89 Simak Juga

Untuk diketahui robot trading DNA Pro masuk dalam daftar perusahaan yang ditutup oleh Bappebti karena diduga melanggar Undang-Undang Perdagangan Komoditi.

Perusahaan tersebut juga diduga menyalahgunakan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

Kemendag dan Badan Reserse Kriminal Polri bahkan menyegel kantor pusat DNA Pro di Jakarta pada tanggal 29 Januari 2022. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah