SEPUTAR CIBUBUR - Member DNA Pro berbondong-bondong melaporkan robot trading DNA Pro atas dugaan kasus penipuan investasi ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dilayangkan ke pihak Bareskrim pada Senin, 28 Maret 2022, menurut kuasa hukum para korban, jumlah korban sebanyak 122 orang dan kerugian mencapai Rp17 Miliar.
“Dengan jumlah korban 122 orang dan kerugian sejumlah Rp17.008.959.013,” kata Muhammad Zainul Arifin
Berikut 5 Fakta yang terungkap dari laporan member DNA Pro ke Bareskrim
1. Kerugian Bervariasi
Pengacara Zainul menjelaskan, sama seperti robot trading lainnya, DNA PRO juga menjanjikan profit yang konsisten sesuai besaran investasi yang ditanam.
Dari 122 korban yang telah melapor ke Bareskrim tersebut, Zainul mengatakan bahwa kerugian yang dialami masing-masing korban berkisar mulai dari Rp700 Juta sampai Rp1,5 Miliar.
Baca Juga: Bappebti Bikin Regulasi Cegah Robot Trading SCAM, Simak Nih Member Net89, DNA Pro, ATG, dan Lainnya