Lagi, DNA Pro Dilaporkan ke Polisi karena Diduga SCAM, Ada Perputaran Uang Rp20 Triliun!

- 29 Maret 2022, 15:11 WIB
ILUSTRASI member tertipu robot trading
ILUSTRASI member tertipu robot trading /Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR - Robot trading DNA Pro kembali dlaporkan ke polisi atas dugaan penipuan atau scam

Kali ini ratusan orang yang diwakili kuasa hukum Anthony James Harahap, SH, MH, melaporkan DNA Pro ke Polda Metro Jaya.

Anthony menyatakan kasus DNA Pro ada kemungkinan mirip dengan robot trading yang sudah dibongkar oleh Polisi yaitu Fahrenheit.

Baca Juga: Jika Mangkir Lagi, Mentor Indra Kenz, Fakarich akan Dijemput Paksa Bareskrim Polri

Anthony mengajukan Laporan Polisi pada Senin, 28 Maret 2022. Laporan sudah teregistrasi dengan No. LP/B/1593/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 28 Maret 2022. Pelaporan terkait dengan dugaan penipuan bermodus robot trading.

“Kami resmi melaporkan terkait investasi robot trading, kali ini bernama PT DNA Pro Academy atau yang biasa dikenal dengan DNA Pro," kata Anthony dalam siaran persnya.

Dalam kasus ini, pihak terlapor adalah owner, exchanger, dan co-founder sebanyak tujuh orang.

Baca Juga: Menguak Keterlibatan Rizky Billar-Lesti Kejora hingga Ivan Gunawan dalam Dugaan Penipuan Robot Trading DNA Pro

Anthony mengatakan ada kemungkinan kasus ini serupa dengan kasus robot trading Fahrenheit, yang kasusnya juga sudah ditangani Polda Metro Jaya. Sejumlah orang sudah ditangkap dalam kasus Fahrenheit.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah