Lagi, DNA Pro Dilaporkan ke Polisi karena Diduga SCAM, Ada Perputaran Uang Rp20 Triliun!

- 29 Maret 2022, 15:11 WIB
ILUSTRASI member tertipu robot trading
ILUSTRASI member tertipu robot trading /Pixabay/

Perusahaan tersebut diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan menyalahgunakan SIUPL yang diterbitkan Kemendag.

Baca Juga: Member Laporkan Robot Trading DNA Pro ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Bos DNA Pro Daniel Abe Dicari

Kantor DNA Pro bahkan disegel oleh Kemendag dan Bareskrim dua kali, terakhir pada 29 Januari 2022.

Sejak itu manajemen DNA Pro menahan dana investasi member. DNA Pro sempat mengumumkan prosedur withdrawal (WD) namun hingga kini banyak member yang belum bisa menarik kembali dana investasinya.

Baca Juga: Member Laporkan Robot Trading DNA Pro ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Bos DNA Pro Daniel Abe Dicari

Pada Rabu 23 Maret 2022, Direktur DNA Pro Daniel Abe melalui akun Instagram resmi DNA Pro @dnaporofficial memberi update soal robot trading DNA Pro.

Melalui update yang disampaikan melalui video itu Daniel Abe mengakui proses WD yang berjalan lambat. Namun dia menekankan bawah manajemen DNA Pro terus berupaya agar WD terus berjalan.

Baca Juga: Doni Salmanan Royal, Gigi Ruwanita Blak blakan Soal Perceraiannya

"Proses WD terus berjalan dan terus kami masimalkan. Meskipun berjalan sangat lambat tapi proses WD tetap berjalan setiap harinya," katanya.

"Saya terus menjaga agar pihak broker tetap amanah dan tetap komit dalam menjalankan WD ini," katanya lagi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah