Dalam kasus ini, menurut Anthony, para kliennya mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
“Adapun robot trading ini telah berjalan selama 2 tahun dengan perputaran yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun,” paparnya.
Baca Juga: Robot Trading Net89 Mirip Dengan DNA Pro? Ternyata Ini Alasannya ..
Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporan mereka. Proses hukum diharapkannya agar bisa segera dijalankan.
Untuk diketahui, pada hari yang sama, DNA Pro juga dilaporkan sejumlah member ke Bareskrim Polri. Member yang melapor sebanyak 122 orang dan mengalami kerugian Rp17 miliar.
Pengacara para korban yang melapor ke Bareskrim, Zainul Arifin mengatakan, pelaporan DNA PRO terkait dugaan penipuan berkedok robot trading.
“Dengan jumlah korban 122 orang dan kerugian sejumlah Rp17.008.959.013,” kata Zainul.
Untuk diketahui, DNA Pro masuk daftar 336 robot trading yang telah diblokir oleh Bappebti. Dalam daftar tersebut ada juga Net89, Auto Trade Gold (ATG), Fahrenheit, dan VIral Blast.