Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam kesempatan itu kembaluu mengimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari tersangka kasus dugaan aplikasi berkedok trading binary option seperti Doni Salmanan atau Indra Kenz untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian.***