Bamsoet Dukung Bappebti-Bareskrim Sikat Investasi Digital Bodong, Apa Alasannya?

- 2 April 2022, 22:46 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Instagram.com / @bambang.soesatyo.

"Sehingga diharapkan ada kesepakatan dunia dan mampu memperhitungkan
masalah security negara masing-masing atas (potensi aset kripto yang digunakan untuk) perputaran uang narkoba, terorisme, kejahatan seperti korupsi, dan lainnya. Pengamanan itu harus dibicarakan," ujarnya menambahkan.

Sebagai informasi, negara-negara G20, termasuk Indonesia, sepakat untuk mengawasi perkembangan aset kripto secara global.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada konferensi pers G20 Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG), mengatakan ada kekhawatiran perkembangan kripto akan membawa instabilitas pada sektor keuangan dan perekonomian dunia.

Baca Juga: Dua Kali Diperiksa, Ayah Indra Kenz Bakal Jadi Tersangka Baru?

Perry juga mengatakan saat ini seluruh dunia tidak mengakui secara resmi kripto adalah mata uang, namun diakui sebagai sebuah aset.

Di Indonesia, kripto masih diperdagangkan sebagai aset di badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

Bank Indonesia juga tengah menyiapkan kehadiran Central Bank Digital Currency (CBDC). CBDC atau rupiah digital adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.

Saat ini, penerbitan CBDC masih terus dibahas oleh para bank sentral di seluruh dunia.

Baca Juga: Bukan Cuma Daniel Abe, Ini Para Terduga Pelaku Aksi Tipu tipu DNA Pro, Siap Diburu

Di sisi lain, Bamsoet juga mengatakan potensi aset kripto sebagai komoditas dan pertumbuhan ekonomi digital nasional juga perlu dibarengi dengan literasi kepada masyarakat, mengingat maraknya berita akan investasi dan aset digital bodong belakangan ini.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x