"Petisi ini kita buat dengan azas kekeluargaan terlebih dahulu agar bisa dilaksanakan dan diselesaikan secepat mungkin sebelum lebaran idul fitri 2022 oleh para pihak terkait beserta seluruh managemennya," tulis petisi itu
Lebih lanjut dalam petisi itu juga disertai dengan peringatan. Apabila petisi diabaikan, maka para investor akan segera membuat laporan lebih lanjut.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Senggol Bos Robot Trading ATG Papa Jack dan Wahyu Kenzo, Ada Apa?
"Jika petisi ini diabaikan maka kita semua selaku invenstor akan membuat laporan lebih lanjut," tulis petisi itu.
Robot trading ATG merupakan salah satu robot trading yang diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL.
Baca Juga: Bareskrim Blak-blakan Soal Penanganan Robot Trading, Ungkap Status Net89, DNA Pro hingga Fahrenheit
Selain ATG, pemerintah juga memblokir Net89, DNA Pro, Fahrenheit, dan Viral Blast.
Saat ini robot trading DNA pro, Fahreheit, dan Viral Blast sudah menjadi urusan polisi setelah para member melaporkan dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang akibat kesulitan pencairan WD.
Baca Juga: Asix Luncurkan NFT Ramah HAKI, Anang Hermansyah: Artificial Intelligence Mampu Mendeteksi Pemiliknya