Muncul Petisi Online dari Member Robot Trading ATG-ATC, Menuntut Manajemen Kembalikan Dana Investasi (WD)

- 4 April 2022, 16:46 WIB
Member ATG dan ATC Membuat Petisi Menuntut Manajemen Untuk Mengembalikan Dana, Cair Sebelum Idul Fitri? Member DNA Pro, Net89 Boleh Simak
Member ATG dan ATC Membuat Petisi Menuntut Manajemen Untuk Mengembalikan Dana, Cair Sebelum Idul Fitri? Member DNA Pro, Net89 Boleh Simak /

SEPUTAR CIBUBUR - Ratusan bahkan ribuan member robot trading ATG (Auto Trade Gold) dan ATC (Auto Trade Crypto) mengalami kesulitan dalam melalukan penarikan kembali dana investasi mereka alias withdrawal (WD).

Kini sebuah petisi online menuntut pihak manajemen untuk segera melakukan pengembalian dana para member alias investor di robot trading ATG/ATC, Senin 4 April 2022.

Petisi ini dibuat oleh Nenq Suherni dan sudah mulai ditanda tangani oleh para pihak yang mendukung petisi ini.

Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Waspada Investasi Bodong, Netizen Minta Tolong Tagih WD Robot Trading ATG-DNA Pro

Bersama dengan petisi tersebut, para member yang menyebut diri mereka sebagai investor itu mendesak agar para founder, owner dan manajemen untuk segera mengembalikan dana mereka.

"Dengan ini Kami semua selaku investor dari Robot trading ATG (auto trade gold) dan ATC (auto trade crypto) mendesak seluruh management, founder dan owner terutama Bapak Wahyu kenzo dkk untuk segera mengembalikan semua dana investor dan profit yang kita dapatkan," demikian tulis petisi itu.

Lebih lanjut, petisi itu juga menegaskan bahwa dalam pembuatan petisi ini dibuat dengan azas kekeluargaan.

Baca Juga: Bareskrim Blak-blakan Soal Penanganan Robot Trading, Ungkap Status Net89, DNA Pro hingga Fahrenheit

Hal ini dilakukan agar proses pengembalian dana ini dapat segera di lakukan sebelum Idul Fitri 2022.

"Petisi ini kita buat dengan azas kekeluargaan terlebih dahulu agar bisa dilaksanakan dan diselesaikan secepat mungkin sebelum lebaran idul fitri 2022 oleh para pihak terkait beserta seluruh managemennya," tulis petisi itu

Lebih lanjut dalam petisi itu juga disertai dengan peringatan. Apabila petisi diabaikan, maka para investor akan segera membuat laporan lebih lanjut.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Senggol Bos Robot Trading ATG Papa Jack dan Wahyu Kenzo, Ada Apa?

"Jika petisi ini diabaikan maka kita semua selaku invenstor akan membuat laporan lebih lanjut," tulis petisi itu. 

 Robot trading ATG merupakan salah satu robot trading yang diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL.

Baca Juga: Bareskrim Blak-blakan Soal Penanganan Robot Trading, Ungkap Status Net89, DNA Pro hingga Fahrenheit

Selain ATG, pemerintah juga memblokir Net89, DNA Pro, Fahrenheit, dan Viral Blast.

Saat ini robot trading DNA pro, Fahreheit, dan Viral Blast sudah menjadi urusan polisi setelah para member melaporkan dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang akibat kesulitan pencairan WD.

Baca Juga: Manajemen Robot Trading ATG Umumkan Perpanjangan Maintenance System, WD Bisa Dilakukan dengan Limit Tertentu

Baca Juga: Asix Luncurkan NFT Ramah HAKI, Anang Hermansyah: Artificial Intelligence Mampu Mendeteksi Pemiliknya

***

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah