Bareskrim Polri Dalami Kasus Robot Trading DNA, Ivan Gunawan Diduga Sebagai Afiliator?

- 5 April 2022, 09:26 WIB
Ivan Gunawan saat mempromosikan ikut trading dengan robot DNA Pro
Ivan Gunawan saat mempromosikan ikut trading dengan robot DNA Pro /Tangkapan layar @DNAPRO Banjarmasin/

SEPUTAR CIBUBUR – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendalam kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro. 

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dalam kasus DNA Pro sebanyak  12 orang sudah diperiksa.

"Ke-12 orang yang diperiksa terdiri dari 11 pelapor dan satu orang saksi ahli perdagangan," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Senin, 4 April 2022.

Ahmad Ramadhan mengatakan, modus operandi dari para tersangka DNA Pro dengan memasarkan dan menjual aplikasi robot trading dengan sistem penjualan langsung melalui skema piramida.

Dalam kasus DNA Pro, lanjut Ahmad Ramadhan, total kerugian ditaksir sebesar Rp97 miliar lebih termasuk dari lima laporan yang masuk per 4 April 2022.

Baca Juga: Menguak Keterlibatan Rizky Billar-Lesti Kejora hingga Ivan Gunawan dalam Dugaan Penipuan Robot Trading DNA Pro

Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, nama Ivan Gunawan, artis sekaligus desainer juga ikuti diperiksa.

Nama Ivan Gunawan mencuat setelah video dirinya yang tengah mempromosikan robot trading DNA Pro beredar di dunia maya. Dia diduga menjadi affiliator robot trading DNA Pro.

Dalam rekaman video tersebut, Ivan Gunawan mengatakan bahwa dirinya telah membuktikan mendapatkan hasil dari robot trading DNA Pro.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah