SEPUTAR CIBUBUR – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendalam kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dalam kasus DNA Pro sebanyak 12 orang sudah diperiksa.
"Ke-12 orang yang diperiksa terdiri dari 11 pelapor dan satu orang saksi ahli perdagangan," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Senin, 4 April 2022.
Ahmad Ramadhan mengatakan, modus operandi dari para tersangka DNA Pro dengan memasarkan dan menjual aplikasi robot trading dengan sistem penjualan langsung melalui skema piramida.
Dalam kasus DNA Pro, lanjut Ahmad Ramadhan, total kerugian ditaksir sebesar Rp97 miliar lebih termasuk dari lima laporan yang masuk per 4 April 2022.
Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, nama Ivan Gunawan, artis sekaligus desainer juga ikuti diperiksa.
Nama Ivan Gunawan mencuat setelah video dirinya yang tengah mempromosikan robot trading DNA Pro beredar di dunia maya. Dia diduga menjadi affiliator robot trading DNA Pro.
Dalam rekaman video tersebut, Ivan Gunawan mengatakan bahwa dirinya telah membuktikan mendapatkan hasil dari robot trading DNA Pro.