Garang! Begini Pesan Pimpinan Komisi III DPR Perihal Bos Robot Trading DNA Pro Yang DIduga Kabur, Jangan ...

- 7 April 2022, 08:10 WIB
Garang! Begini Pesan Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Terkait Bos Robot Trading DNA Pro Yang DIduga Kabur, Jangan ...
Garang! Begini Pesan Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Terkait Bos Robot Trading DNA Pro Yang DIduga Kabur, Jangan ... /Instagram Ahmad Sahroni

SEPUTAR CIBUBUR - Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni mempunyai perhatian khusus terkait maraknya perusahaan robot trading ilegal yang berkedok investasi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang dikenal juga sebagai Crazy Rich Tanjung Priok ini sungguh sangat peduli akan banyaknya para korban robot trading ilegal yang belakangan ini telah membuat laporan ke pihak Kepolisian.

Hal tersebut bukan tidak beralasan, pasalnya Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta pihak kepolisian untuk mengejar terus Bos robot trading DNA Pro yang diduga kabur, hingga saat ini tidak diketahui kabar dan keberadaannya.

Baca Juga: Vincent Raditya Siap Menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan? Netizen:Pilot Mungkin Sampingan

Ahmad Sahroni, Politisi dari partai Nasdem yang memiliki perhatian pada kasus investasi bodong ini belakangan menyoroti kasus penyelidikan dugaan penipuan dan pencucian uang di perusahaan robot trading DNA Pro.

Lewat akun Instagramnya, Ahmad Sahroni mengunggah artikel berita tentang investigasi polisi soal dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang DNA Pro, Senin 4 April 2022.

"Robot Robot yg laen kejar pak Polisi..," tulis Ahmad Sahroni.

Melalui unggahan tersebut, Ahmad Sahroni menyampaikan pesan bahwa masih banyak masyarakat yang sudah dijanjikan bisa menarik kembali investasinya (withdraw/WD), namun tidak juga bisa melakukannya.

Baca Juga: Oh, Begini Toh Cara Vincent Raditya Sang Affiliator Binary Option Membuat Orang Tergiur Untuk Bermain Oxtrade

“Untuk kasus robot trading DNA Pro ini kan direkturnya kabarnya kabur keluar negeri. Perkiraan antara di Turki atau di Rusia. Karena itu, saya minta polisi untuk segera terbitkan red notice, dan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait dan terus kejar si pelaku, jangan sampai lolos,” kata ,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa 5 April 2022.

Sahroni juga mengharapkan semua kegiatan robot trading ilegal di Indonesia bisa diberantas oleh kepolisian sehingga tidak memakan banyak korban yang lebih banyak dengan kerugian hingga ratusan miliar.

“Saya harap semua robot trading ilegal di Indonesia ini bisa diberantas oleh Kepolisian. Jangan sampai sudah banyak memakan korban, kerugian hingga ratusan miliar barus bisa terendus,” ucap politikus Partai Nasdem ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan kerugian sementara atas kasus penipuan via robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan sudah memeriksa 12 saksi.

Kepolisian juga hingga kini masih mengejar otak dari pelaku penipuan robot trading DNA Pro yakni Daniel Abe dan Daniel Zii.

Beredar kabar bos robot trading DNA Pro tersebut diduga telah kabur ke luar negeri.

Telah diketahui sebelumnya kegiatan yang dilakukan PT DNA Pro Akademi diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.***

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah