Periksa Bos Robot Trading Fahrenheit, Polisi Baru Menyita Satu Tas Mahal dan Apartemen di Jakarta Barat

- 7 April 2022, 09:40 WIB
Bos Hendry Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit
Bos Hendry Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit /Polri TV

SEPUTAR CIBUBUR – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Bos investasi bodong robot trading Fahrenheit Hendry Susanto yang ditahan sejak menjadi tersangka pada 22 Maret lalu.

Dari sekitar 600 pengaduan kasus investasi bodong robot trading Farhenheit ini, Dirtipideksus hingga kini sudah memeriksa 16 saksi korban.

Saat diperiksa polisi, Hendry mangaku  dalam keadaan sehat Ia pun sempat menceritakan asal orang tua dan keluarganya.

Baca Juga: Beredar Foto-foto Bos Robot Trading Berbaju Tahanan, Simak Nih Member Fahrenheit, DNA Pro, Net89

Menurut Kanit Subdit 5 Bareskrim Polri Kompol Braiel A Rondonuwu, pihaknya telah bekerjasama dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan untuk menelusuri aliran dana para tersangka robot trading Fahrenheit.

“Saat ini kami butuh dukungan masyarakat dalam selesaikan perkara ini. Saat ini kita juga berkoodinator dengan pihak PPATK. Untuk menelusuri kemana dana ini dan siapa yang menikmatinya. Itu yang kita kerjakan selanjutnya,” ujar Kompol Braiel.

Baca Juga: Bareskrim Blak-blakan Soal Penanganan Robot Trading, Ungkap Status Net89, DNA Pro hingga Fahrenheit

Polisi  saat ini baru berhasil menemukan dan menyita satu tas mewah yang harganya ditaksir di atas 100 juta rupiah.

Selain itu,  polisi juga berencana menyita sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat namun sedang dalam tahap permintaan izin dari pengadilan.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah