Berikut Sederet Janji ATG (Auto Trade Gold) yang Disampaikan Melalui Pengumuman Untuk Para Membernya

- 9 April 2022, 17:00 WIB
Robot Trading ATG
Robot Trading ATG /

SEPUTAR CIBUBUR - Robot trading ATG (Auto Trade Gold) merupakan salah satu dari 336 robot trading yang diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL.

Bersama ATG (Auto Trade Gold) perusahaan robot trading lain yang diblokir Pemerintah diantaranya adalah Net89DNA ProFahrenheit, Viral Blast dan juga perusahaan lain sejenisnya.

Baru-baru ini Bos ATG (Auto Trade Gold) Wahyu Kenzo dilaporkan ke Polisi karena para membernya kesulitan untuk menarik dananya.

Baca Juga: Konglomerat Chairul Tanjung:Bekerja 18 Jam Sehari, Affiliator Binary Option dan Robot Trading:'Sultan' Halu

Member yang menghadapi kesulitan untuk menarik kembali dana investasinya (withdraw/WD) akhirnya melaporkan Wahyu Kenzo ke Polisi.

Wahyu Kenzo yang punya nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig merupakan pendiri ATG sekaligus CEO Pansaka, perusahaan yang mengoperasikan robot trading ATG dan ATC (Auto Trade Crypto).

Laporan terhadap Wahyu Kenzo dilakukan oleh seseorang berinisial DHS ke Polda Lampung, Senin, 4 April 2022.

Wahyu Kenzo dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan dan tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dari salinan Laporan Polisi yang diterima seputarcibubur.com, laporan telah diterima polisi dengan nomor registrasi LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x